PALEMBANG (Media Bisnis Nasional)— PT
Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang bersama Kantor
Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang dan GAPKINDO Sumatera
Selatan menggelar Sosialisasi Terkait Pelayanan Terhadap Kapal Sungai, Danau
dan Penyeberangan dalam rangka keselamatan dan keamanan pelayaran kapal di
Sungai Musi, Selasa (16/12/2025) .
Kegiatan ini dihadiri
langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas I
Palembang, Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, Sekretaris Utama GAPKINDO
Sumatera Selatan, Nur Ahmad, Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal,
Rohmansyah, Kasi Status Hukum, Capt. Harlansyah, Kasi Sertifikasi Kapal, Rudolf
Anthony Maail dan Branch Manager Palembang PT Pelabuhan Tanjung Priok, Ade
Affandi, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang, PT IPC Terminal
Petikemas Area Palembang dan PT Multi Terminal Indonesia Regional 3 Palembang serta Pengguna Jasa
pemilik kapal sungai yang berkegiatan di Pelabuhan Boom Baru.
Kepala Kantor
Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang, Idham Faca, S.T.,
M.M., M.Tr.Opsla dalam sambutannya mengatakan “Kelaiklautan terhadap kapal –
kapal tersebut wajib disampaikan kalau kita bicara kapal, kapalnya itu lengkap
mulai dari alat komunikasinya, panggilannya kemudian videonya orang yang diatas
kapal, buku pelautnya apakah dia sesuai dengan sertifikasi kapalnya, itu semua
tujuannya untuk keselamatan kapal itu sendiri terhadap pemilik kapal itu
sendiri.”
Sekretaris Utama
GAPKINDO Sumatera Selatan, Dr. Ir. Nur ahmadi, MS mengatakan “ Kepada teman –
teman semuanya disini mohon disimak nanti dan ada hal – hal yang perlu
ditanyakan hingga kita memahami sehingga kita mengikuti aturan yang sudah
dilakukan”.
Bertindak sebagai
narasumber, KSOP Kelas I Palembang yang diwakili oleh Kabid Status Hukum dan
Sertifikasi Kapal beserta jajaran menyampaikan informasi terkait keselamatan
dan keamanan berlayar serta akan menertibkan dokumen sertifikat kapal sungai,
danau dan penyeberangan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3
Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan
Pelayaran Pada Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan kepada perusahaan –
perusahaan pemilik kapal khususnya pengusaha karet yang melakukan kegiatan di
Sungai Musi.
KSOP Kelas I Palembang
juga menyampaikan telah menyediakan sistem khusus yang dapat diakses secara
mobile, yaitu SIMKAPEL yang dapat digunakan untuk membantu para pemilik kapal
dalam memproses pengurusan dokumen kapal dimaksud.
Melalui kegiatan
sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para
pemilik dan operator kapal terhadap regulasi keselamatan dan keamanan
pelayaran, khususnya di wilayah Sungai Musi. Sinergi antara Pelindo, KSOP Kelas
I Palembang, dan GAPKINDO Sumatera Selatan diharapkan mampu mewujudkan tata
kelola pelayaran sungai yang tertib, aman, dan berkelanjutan guna mendukung
kelancaran aktivitas logistik dan perekonomian daerah.
(Redaksi MBN/Humas Pelindo Regional 2 Palembang )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar