SURABAYA
(Mediabisnisnasional.com) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Pelindo Terminal
Petikemas (PTP), kembali meraih penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2026 dari
Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (19/8) di
Pelindo Place Lantai 13, Surabaya. Penghargaan ini menjadi pencapaian yang
istimewa bagi TPS karena berhasil diraih selama tiga tahun berturut-turut,
yakni pada tahun 2024, 2025 dan 2026.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi TPS
dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, tepat waktu, dan
berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang
baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya aspek transparansi,
akuntabilitas dan tanggung jawab kepada negara serta masyarakat.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyampaikan bahwa
penghargaan yang diterima secara berkelanjutan selama tiga tahun terakhir
merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap
berbagai regulasi, termasuk kewajiban perpajakan.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen TPS untuk selalu
menjalankan bisnis secara profesional, transparan dan patuh terhadap peraturan
yang berlaku. Kami meyakini bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban
perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan
daerah dan nasional,” ujar Erika.
Lebih lanjut Erika menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi
motivasi bagi TPS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan
serta mempertahankan integritas dalam setiap aspek operasional bisnis.
“Merupakan suatu kehormatan bagi TPS dapat kembali menerima penghargaan
dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan yang diterima semakin menguatkan semangat
TPS untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi, meningkatkan kepercayaan
para pemangku kepentingan, serta memberikan nilai tambah bagi pelanggan,
masyarakat dan negara,” tambahnya.
Keberhasilan meraih penghargaan Wajib Pajak Teladan selama tiga tahun
berturut-turut juga menunjukkan konsistensi TPS dalam menempatkan kepatuhan
pajak sebagai bagian dari budaya perusahaan. Melalui pemenuhan kewajiban
perpajakan yang disiplin dan tepat waktu, TPS turut berkontribusi terhadap
peningkatan penerimaan daerah yang pada akhirnya mendukung pembangunan
infrastruktur, peningkatan layanan public dan penguatan perekonomian daerah.
TPS berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip-prinsip GCG secara
konsisten sebagai fondasi dalam mengelola perusahaan secara berkelanjutan,
berdaya saing dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan.
(Redaksi MBN.Com).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar