INDONESIA (Mediabisnisasional.com) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Persiapan Implementasi Pemanduan Elektronik (E-Pilotage) dan/atau Pemanduan Jarak Jauh (Remote Pilotage) pada Perairan Wajib Pandu yang dilakukan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal berdasarkan pelimpahan di lingkungan PT Pelindo (Persero), di Jakarta, Kamis (23/7).
Kerja sama ini menjadi langkah awal modernisasi layanan pemanduan kapal
nasional sekaligus upaya memitigasi risiko kelelahan petugas pandu di perairan
dengan jarak dan waktu tempuh yang panjang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengatakan
pemanduan kapal merupakan layanan kunci untuk menjamin keselamatan dan
kelancaran lalu lintas kapal di perairan wajib pandu.
Selama ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 57 Tahun
2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, pemanduan wajib dilaksanakan secara
fisik oleh petugas pandu di atas kapal.
"Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak
tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara
fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu,
yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu
sendiri," ujar Masyhud dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah membuka ruang
penyelenggaraan pemanduan secara elektronik melalui PM Nomor 4 Tahun 2023
tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu
Lintas Kapal di Perairan. Skema hybrid yang mengombinasikan pemanduan fisik dan
non-fisik juga dimungkinkan, sepanjang telah melalui kajian dan prosedur yang
ditetapkan.
"Kesepahaman Bersama yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar
dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat
keselamatan pelayaran, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemanduan,
sekaligus mendorong transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional,"
ungkap Masyhud.
Empat Lokasi Uji Coba
Melalui Kesepahaman Bersama ini, Ditjen Perhubungan Laut dan Pelindo
akan berkolaborasi dalam empat ruang
lingkup utama, yakni pelaksanaan kajian risiko dan kajian pendukung lainnya,
evaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi beserta pelaksanaan uji coba
(pilot project), penyusunan kerangka regulasi dan usulan pedoman
penyelenggaraan e-pilotage, serta penyusunan modul pelatihan dan sertifikasi
sumber daya manusia pemanduan kapal.
Sebagai tahap awal, uji coba akan dilaksanakan di empat lokasi
prioritas, yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda, dengan
kemungkinan perluasan ke perairan wajib pandu lainnya sesuai hasil evaluasi dan
kebutuhan di lapangan.
"Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus
dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun
remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur,
teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan
masif," tegas Masyhud.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pelindo, Achmad
Muchtasyar, mengungkapkan e-pilotage merupakan inovasi yang dapat memperkuat
layanan pemanduan saat ini, khususnya dalam menjawab tantangan operasional ke
depan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap
regulasi.
Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam
memperkuat sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo dalam
menghadirkan layanan e-pilotage sebagai bagian dari transformasi pelayanan
pemanduan yang lebih modern dan adaptif.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan,
khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi
sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan," tutup
Achmad Muchtasyar.
(R. Pandji/Redaksi MBN.Com/AD/ETJ/HJ).






Tidak ada komentar:
Posting Komentar