JAKARTA (Media Bisnis Nasional.com) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas)
memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum perusahaan melalui
penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
terkait Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara.perusahaan.
Penandatanganan
kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada
Senin (9/3/2026) dan dilakukan oleh Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra
Hidayat Sani, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul
Juaksha Subuki, S.H., M.H. Turut mendampingi, Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara Kejari Jakarta Utara Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H. serta Senior
Manager Pengawasan Internal dan Hukum PT Pelabuhan Tanjung Priok Muhammad
Noordin.
Kegiatan
ini juga dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yaitu Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum,
serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Direktur
Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menyampaikan bahwa kerja sama ini
merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik
serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum
yang berlaku.
"Kesepakatan ini menjadi komitmen kami untuk
menjalankan operasional perusahaan secara profesional, transparan, dan taat
hukum. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kami berharap
setiap potensi permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat sehingga
perusahaan dapat terus fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan
para pemangku kepentingan,” ujar Indra.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pendampingan hukum oleh Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, sektor kepelabuhananPTP Nonpetikemas Perkuat Aspek Legal, Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara
(Redaksi MBN.Com)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar