Mediabisnisnasional.com, Jakarta 25 Desember 2025 - Dalam menjalankan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal PSDKP dilengkapi pesawat Airborne Surveillance ATR 42-500.
Pesawat ini mampu terbang rendah hingga menjangkau wilayah terpencil, serta dibekali kamera khusus untuk mendukung pengawasan di bidang kelautan dan perikanan.
Dengan dukungan satelit, pesawat ini bertugas melakukan verifikasi terhadap objek yang diduga melakukan pelanggaran, sebelum dilakukan pencegatan (intercept) oleh tim Ditjen PSDKP di lapangan.
Tak hanya untuk patroli, pesawat ini juga berperan dalam pendistribusian bantuan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sonny H. Sayangbati





Tidak ada komentar:
Posting Komentar