JAKARTA (Media Bisnis Nasional.com) - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara MENGUMUMKAN bahwa
berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 25 Keppres Nomor : 18 Tahun 2022 tentang
Perubahan AD/ ART KADIN akan menyelenggarakan MUSYAWARAH KOTA (MUKOTA) VII
TAHUN 2025 KADIN Kota Jakarta Utara pada Hari : RABU, tanggal : 17 DESEMBER
2025, bertempat di : Mercure Hotel & Convention Center, Ancol, Jakarta
Utara.
- Tema : ”Peran
Strategis KADIN Kota Jakarta Utara dalam mewujudkan Jakarta Simpul Penting
Jaringan Ekonomi Dunia 2025”
dan
Sub Tema : ”Kemitraan Pemerintah Kota Jakarta Utara Bersama Pelaku Usaha UMKM dan Jasa Maritim, KADIN Kota jakarta Utara Bertekad Memperkuat Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inovatif”
Bagi para Pelaku Usaha anggota KADIN Kota Jakarta Utara yang berminat
sebagai Peserta MUKOTA dimaksud agar mendaftarkan ke Sekretariat KADIN Kota
Jakarta Utara, Jl. Swasembada Timur XI No. 25 Kebun Bawang, Tanjung Priok,
Jakarta Utara Telp. (021) – 4392 0997, e-mail : kadinjakut@yahoo.co.id , dengan ketentuan :
1.
Pendaftaran sejak pengumuman melalui di Koran Jakarta (bukti
Iklan terlampir) tanggal 7 Nopember 2025 mulai tanggal 17 Nopember 2025 sampai
dengan 10 Desember 2025 :
-
Untuk calon peserta pengambilan formulir mulai 17 Nopember
s/d 10 Desember 2025 dan dikembalikan setelah di isi dan di lengkapi dengan
lampirnya tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB;
-
Untuk Calon Ketua pengambilan formular mulai tanggal 17
Nopember 2025 s/d tanggal 27 Nopember 2025 jam 16.00 WIB dan dikembalikan
setelah di isi dan dilengkapi dengan lampiran2nya serta memenuhi kewajiban
memberikan kontribusi berupa uang sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta
rupiah) dengan menunjukan bukti transfer ke rekening KADIN DKI Jakarta Bank BNI
Cabang Harmoni a/c No. 18285033 an. KADIN TK I Jakarta;
2.
Mengisi Formulir Pendaftaran Peserta MUKOTA dan calon
Ketua KADIN Kota Jakarta Utara 2025 – 2030 mengembalikan setelah di isi paling
lambat tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB;
3.
Melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA-B) KADIN masih
berlaku sampai dengan Desember 2025;
4.
Persyaratan lainnya dapat ditanyakan ke Sekretariat KADIN
Kota Jakarta Utara;
5.
Peserta yang mendaftar dengan mengembalikan Formulir
Isian Peserta yang akan di Undang dalam MUKOTA VII/ 2025 KADIN KOTA JAKARTA
UTARA pada tanggal 17 Desember 2025;
MUKOTA VII Tahun 2025 KADIN Kota Jakarta Utara diselnggarakan oleh dan
menjadi tanggung jawab Dewan Pengurus KADIN Kota dilaksanakan 1 (satu) kali
dalam 5 tahun dengan agenda acara :
Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Pengurus masa bakti 2020 – 2025,
Rancangan Program dan Kebijakan Umum & Organisasi tahun 2025 – 2030, memilih Ketua KADIN Kota
masa bakti 2025 – 2030.
Berdasarkan data pengambilan formulir calon Ketua KADIN Kota Jakarta Utara
yang ditutup pada tanggal 27 Nopember 2025 ada 4 (empat) perwakilan perusahaan
yang mengambil Formulir Bakal Calon Ketua, yaitu :
1)
PT. Dian Buana Sejahtera
Nama Bakal Calon
Ketua :
Bambang Sugiantoro
2)
CV. Kreasi Putra Mandiri
Nama Bakal Calon
Ketua :
Radian Azhar
3)
PT. Edtri Grasia Abadi
Nama Bakal Calon
Ketua :
Paulus Tambunan
4)
PT. Sinare Nusantara Inti Energi
Nama Bakal Calon Ketua :
Arief Dharmawanto
Selanjutnya berdasarkan penutupan pengembalian formular pendaftaran peserta
Mukota VII dan bakal calon Ketua KADIN Kota Jakarta 2025 – 2030 tanggal 10
Desember 2025 jam 16.00 WIB, disepakati
:
a. Ada 2 (dua) orang
perwakilan perusahaan yang mengembalikan formulir Bakal Calon Ketua beserta persaratan yang ditentukan yaitu :
1) CV. Kreasi Putra Mandiri
Nama Bakal Calon Ketua ; RADIAN AZHAR
2) PT. Sinar Nusantara Inti
Energi
Nama Bakal Calon Ketua : ARIEF DHARMAWANTO
b. 1 (satu) calon
mengirimkan Surat Pengunduran diri dari pencalonan, yaitu
PT. Dian Buana Sejahtera,
Nama Bakal Calon Ketua : BAMBANG SUGIANTORO.
c. 1 (satu) calon tidak
mengembalikan formulkir perndaftaran Bakal Calon Ketua, yaitu
PT. Edtri Grasia Abadi,
Nama Bakal Calon Ketua : PAULUS TAMBUNAN.
Total perusahaan yang mengambil dan mengembalikan formulir calon peserta
Mukota :
1)
Yang mengambil Formulir, sebanyak : 291 perusahaan
2)
Yang mengembalikan formulir, sebanyak : 225
perusahaan
Sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan Mukota VII Tahun 2025 dari KADIN DKI
Jakarta, 2 (dua) berkas Bakal Calon Ketua KADIN Kota Jakarta Utara 2025 – 2030
dan berkas 225 calon peserta Mukota VII tahun 2025 KADIN Kota Jakarta Utara
diserahkan kepada Tim Monitoring KADIN DKI Jakarta untuk dilakukan
Verifikasi, hasil verifikasi tersebut
yang akan dilaksanakan oleh Panitia Mukota VII KADIN Kota Jakarta Utara.
Agenda Mukota VII tahun 2025 ini berbeda dengan Mukota sebelumnya, antara
lain di selingi acara :
1) Jam 09.00 – 10.30 Acara
Pembukaan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara;
2) Jam 10.30 – 11.30 Acara
Peluncuran Buku ”25 Tahun Mengabdi di KADIN, jejak langkah melayani dunia usaha”
dan ”Perjalanan Karir SUNGKONO ALI” oleh Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Ibu
Diana Dewi;
3) Jam 11.30 – 12.30 Acara
pemberian Kadin Jakarta Utara Awards kepada para Mitra yang telah
berpartisipasi aktif memeberikan dukungan kepada Kadin Kota Jakarta Utara
selama 10 tahun terakhir.
4) Jam 13.30 – selesai, Acara
Inti Pelaksanaan Mukota sampai dengan terpilihnya Ketua Kadin Kota Jakarta
Utara 2025 – 2030. Diakhiri dengan masa
bakti Ketua/ Pengurus Kadin Kota Jakarta Utara 2020 – 2025 melepas dan ucapan
terima kasih & kenangan kepada Bp.
Sungkono Ali sebagai Ketua sejak 2013 – 2025 = 12 tahun dan 13 tahun
pengabdiannya di Kadin Kota Jakarta Utara, sehingga mencapai masa 25 tahun.
Lebih lanjut tentang jalannya Mukota VII tahun 2025 Kadin Kota Jakarta
Utara silahkan dapat diliput secara langsung selama belangsungnya acara, kami mengundang beberpa media online dan
TV :
TVRI, TV Pemko Jakarta Utara, TV
KADIN DKI Jakarta, TV Asing yang sekaligus meliput foto & video’s dan 7
media online 1 media cetak.
Selamat bergabung mengikuti Mukota VII Tahun 2025 KADIN Kota Jakarta Utara.
Terima kasih, salam hormat kami
Jakarta, 17 Desember 2025
Kamar Dagang dan Industri
Kota Jakarta Utara
Ketua,
DR. H. Sungkono Ali, MBA, MM, MSc
(Tim Redaksi MBN.Com/Humas Kadin Kota Jakarta Utara).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar