MBN.Com, TANJUNG PRIOK - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menerima kunjungan
kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono, di Pelabuhan Tanjung
Priok, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian
kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus evaluasi terhadap
implementasi pelayanan di lingkungan Pelindo.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan
Ombudsman meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya Planning and
Control PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK), Terminal Penumpang Tanjung Priok,
serta Terminal NPCT1. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses
pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa di kawasan pelabuhan.
Anggota Ombudsman RI, Partono,
mengapresiasi transformasi pelayanan yang telah dilakukan Pelindo. Menurutnya,
pelayanan publik di lingkungan Pelindo telah menunjukkan kualitas yang baik dan
layak menjadi contoh bagi BUMN lainnya.
"Pelayanan publik di Pelindo sudah
berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons
terhadap pengguna jasa menunjukkan perubahan yang positif," ujar Partono.
Ia menilai komitmen Pelindo dalam
meningkatkan kualitas layanan perlu terus dipertahankan.
"Praktik pelayanan seperti ini
patut menjadi contoh bagi BUMN lain dalam memberikan pelayanan yang cepat,
transparan, dan berorientasi kepada masyarakat," tambahnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT
Pelabuhan Indonesia (Persero), Hendri Ginting, menyampaikan apresiasi atas
kunjungan dan masukan yang diberikan Ombudsman RI.
"Kami mengucapkan terima kasih atas
kunjungan Ombudsman RI. Masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam
upaya kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Hendri.
Menurut Hendri, Pelindo berkomitmen
menjadikan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama perusahaan,
sejalan dengan transformasi kepelabuhanan yang terus dijalankan.
Sementara itu, Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan di seluruh unit operasional Pelindo.
"Pelayanan yang baik harus menjadi
budaya, bukan sekadar memenuhi standar. Karena itu kami terus memastikan setiap
layanan berjalan cepat, aman, dan memberikan kepastian bagi pengguna
jasa," ujar Budi.
Ia menambahkan, evaluasi dari Ombudsman
akan menjadi bahan perbaikan agar kualitas pelayanan Pelindo semakin baik.
"Kami terbuka terhadap setiap
masukan. Kolaborasi dengan Ombudsman menjadi pengingat agar transformasi yang
kami lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutupnya.
(Redaksi MBN.Com/Humas Pelindo
Regional 2).






Tidak ada komentar:
Posting Komentar