Pages

Selasa, Mei 26, 2026

Pelindo Sinergi Lokaseva Berbagi Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukung Peternak Lokal

 


JAKARTA (Mediabisnisnasional.com, 26 Mei 2026)  – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) Group kembali menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Pelindo Berbagi Qurban tahun 2026. Tahun ini, sebanyak 49 ekor hewan kurban disalurkan kepada masyarakat di beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bekasi, Semarang, Surabaya, Mempawah, Pontianak, Banjarmasin, Maluku, Ambon, Palembang, Jambi, Lampung, Natuna, Bitung, Makassar, Kuala Tanjung dan Belawan.


Di tengah suasana Idul Adha yang sarat makna pengorbanan dan kepedulian, SPSL Group tidak hanya menyalurkan bantuan hewan kurban, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan yang menjangkau masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung perputaran ekonomi peternak lokal, sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong bantuan kemasyarakatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha ternak dalam negeri.


Senior Vice President Sekretariat Perusahaan PT Pelindo Sinergi Lokaseva, Dewi Fitriyani, mengatakan bahwa pelaksanaan program kurban tahun ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga untuk memastikan manfaat ekonomi yang dirasakan lebih luas.


“Melalui program Pelindo Berbagi Qurban tahun 2026, kami ingin memastikan bahwa momentum Idul Adha dapat menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat sekaligus mendukung peternak lokal. Hewan kurban yang disalurkan berasal dari peternak dalam negeri dan telah melalui proses verifikasi secara ketat, mulai dari identifikasi ternak, pemeriksaan kesehatan, hingga pemastian kesesuaian syariat,” ujar Dewi.


Ia menambahkan, SPSL Group juga memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah, termasuk terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD/lato-lato), antraks, maupun cacingan. Seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Tidak hanya menjadi agenda tahunan perusahaan, program ini juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, SPSL Group menggandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan agar proses distribusi berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


Mariam, salah satu warga penerima manfaat di sekitar wilayah operasional perusahaan, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya tahun ini. “Alhamdulillah, kami merasa senang dan terbantu. Terima kasih kepada SPSL dan Pelindo Group yang setiap tahun terus hadir berbagi dengan masyarakat. Semoga kebaikan ini membawa berkah untuk semua,” ujarnya.


Apresiasi juga datang dari mitra penyedia hewan kurban yang turut merasakan dampak positif program tersebut. Lukman dari CV Sumber Guna Keluarga menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan dalam menggunakan hewan ternak lokal memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan usaha peternak.


“Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari program ini. Selain membantu masyarakat penerima manfaat, program kurban seperti ini juga sangat berarti bagi peternak lokal karena membuka peluang usaha dan menggerakkan roda ekonomi,” katanya.


Sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo yang bergerak di bidang layanan pendukung pelabuhan dan pengembangan kawasan terintegrasi, SPSL Group berkomitmen untuk terus menjalankan program TJSL yang berkelanjutan, humanis, dan memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat.


“Bagi kami, kurban bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi tentang menghadirkan kepedulian, memperkuat hubungan antarsesama, dan memastikan manfaat perusahaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Semangat berbagi inilah yang ingin terus kami jaga dan tumbuhkan bersama,” tutup Dewi.


(Redaksi MBN.Com/Corcom SPSL).




Senin, Mei 25, 2026

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H - Semangat Berqurban Dalam Arah Transformasi Ancol



Media Bisnis Nasional News, Jakarta, 25 Mei 2026 — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pembangunan Jaya Ancol 

Tbk mengangkat tema “Semangat Berqurban Dalam Arah Transformasi Ancol” sebagai 

sarana memperkuat ukhuwah dan wujud nyata komitmen untuk terus bertumbuh bersama 

melalui kolaborasi, saling peduli, dan semangat transformasi yang berkelanjutan.

Idul Adha merupakan momentum suci yang mengajarkan kita tentang pengorbanan, keikhlasan, 

dan pentingnya berbagi kepada sesama. Untuk mempererat ukhuwah dan menambah 

keberkahan Hari Raya Idul Adha, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengundang seluruh 

masyarakat untuk mengikuti Sholat Idul Adha Bersama yang akan dilaksanakan di Kawasan 

Pantai Lagoon Ancol, hari Rabu, 27 Mei 2026 pukul 07.00 WIB. Sholat Idul Adha kali ini akan dipimpin oleh Imam Sholat Bp Taufiqurrahman – Imam Masjid Baiturrahman Ancol dan Khatib 

Bp Syahmudrian Lubis - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Semangat ber-qurban adalah cerminan kepedulian dan solidaritas kita sekaligus sebagai bentuk

arah transformasi untuk keberlanjutan perseroan. Energi positif yang dibangun bersama akan 

menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja perusahaan yang lebih kuat dan adaptif. Kita

juga mewujudkan rasa empati kepada sesama khususnya masyarakat sekitar. Nilai-nilai inilah 

yang selalu disampaikan dalam setiap kegiatan Idul Adha di Ancol.

Melalui program qurban yang diselenggarakan, Ancol menyalurkan hewan kurban kepada 

masyarakat kurang mampu juga lembaga sosial dan keagamaan serta para mitra di sekitar 

kawasan Ancol. Penyaluran ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban ibadah, tetapi 

juga sebagai sarana memperkuat ukhuwah—ikatan persaudaraan yang kokoh dan harmonis.

Ancol mengajak seluruh warga, pengunjung, dan karyawan, untuk hadir dan merasakan 

kebersamaan dalam ibadah, sekaligus memperkuat tali persaudaraan di momen yang penuh berkah ini.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H”, semoga amal ibadah kita selalu diridhoi & diterima oleh Allah SWT.



 Sonny H. Sayangbati

OPINI : Sinergi Antar Lembaga Maritim sebagai Kekuatan Pengamanan Laut Indonesia


Foto : Heru Nur Cahyo

PEMERINTAH patut diapresiasi atas upayanya membangun sinergi antar lembaga maritim melalui peran Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perairan Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan jalur laut yang sangat luas dan strategis, pengawasan maritim tentu tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Oleh karena itu, kerja sama antara KPLP dengan TNI AL, Bakamla, Polair, Basarnas, serta instansi pelabuhan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pengamanan laut yang lebih efektif dan terintegrasi.


Sinergi tersebut terlihat dari koordinasi patroli bersama, penanganan kecelakaan kapal, pengawasan pelanggaran pelayaran, hingga respons terhadap kondisi darurat di laut. Kehadiran berbagai lembaga dalam satu koordinasi menunjukkan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola maritim nasional agar lebih solid dan profesional. Kolaborasi ini juga membantu mempercepat pengambilan keputusan di lapangan sehingga penanganan terhadap suatu peristiwa dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.


Selain menjaga keamanan, kerja sama antar lembaga maritim juga memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Jalur pelayaran yang aman akan mendukung kelancaran distribusi logistik, perdagangan antarpulau, serta aktivitas ekspor dan impor. Dengan demikian, sinergi yang dibangun pemerintah melalui KPLP bukan hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia.


Di tengah tantangan maritim yang semakin kompleks, mulai dari penyelundupan, illegal fishing, pencemaran laut, hingga ancaman keselamatan pelayaran akibat cuaca ekstrem, koordinasi antar lembaga menjadi kebutuhan yang sangat penting. Pemerintah melalui KPLP dinilai telah menunjukkan komitmen untuk memperkuat kolaborasi tersebut demi menciptakan wilayah laut Indonesia yang aman, tertib, dan berdaulat.


Ke depan, sinergi ini diharapkan terus diperkuat melalui peningkatan teknologi pengawasan, integrasi sistem informasi maritim, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan kerja sama yang solid antar lembaga, Indonesia akan semakin mampu menjaga kedaulatan laut sekaligus memperkuat posisinya sebagai negara maritim yang besar dan disegani.


Oleh: Heru Nur Cahyo

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


OPINI : Menakar Hak Tagih Penjamin Saat Harta Pailit Habis dan Kepailitan Belum Ditutup

 

Foto : Duma Hutapea, S.H.


DALAM denyut nadi perekonomian modern, penyaluran kredit perbankan berskala besar selalu diiringi dengan mitigasi risiko yang ketat. Salah satu instrumen paling purba namun tetap menjadi primadona hingga hari ini adalah perjanjian penanggungan utang atau jaminan pribadi (borgtocht). Logika ekonomi di balik pranata ini sangatlah sederhana, bank bersedia mengucurkan dana miliaran rupiah kepada sebuah perusahaan (debitur utama), asalkan ada pihak ketiga baik individu maupun korporasi yang bersedia pasang badan menjadi "sabuk pengaman" jika suatu saat kapal bisnis tersebut karam, yang dalam hal ini disebut sebagai penjamin utang debitur.


Namun, pertanyaan fundamentalnya adalah: kapan sebenarnya sabuk pengaman ini memiliki daya laku secara hukum untuk ditarik dan dieksekusi?


Secara dogmatika hukum perdata klasik, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) merancang penjamin sebagai pihak yang berkedudukan subsidier (cadangan). Melalui Pasal 1831, undang-undang memberikan sebuah benteng perlindungan yang disebut hak istimewa (beneficium excussionis). Hak ini memampukan penjamin untuk menolak membayar utang sebelum bank menyita dan melelang habis seluruh harta kekayaan debitur utama. Hukum klasik memandang bahwa penjamin hanyalah "pelengkap" yang baru boleh disentuh manakala harta debitur utama tidak mencukupi.


Akan tetapi, realitas lalu lintas bisnis kontemporer tidak lagi mentoleransi ritme yang lambat tersebut. Demi kepastian pengembalian dana, industri perbankan saat ini hampir selalu menyaratkan penjamin untuk menandatangani klausul pelepasan hak istimewa (afstands van het voorrecht van uitwinning) sebagaimana diakomodasi oleh Pasal 1832 KUHPerdata.


Pelepasan hak istimewa ini bukanlah sekadar formalitas tanda tangan di atas meterai; ini adalah sebuah metamorfosis hukum yang radikal. Sebagaimana ditegaskan oleh Begawan Hukum Jaminan, J. Satrio, pelepasan hak istimewa melahirkan kesetaraan kedudukan keperdataan yang absolut. Penjamin seketika turun takhta dari posisi amannya dan berubah menjadi debitur tanggung renteng (solidair). Artinya, bank memiliki "hak substitusi mutlak" untuk langsung menagih sang penjamin tanpa perlu menunggu harta debitur utama dieksekusi. Di mata hukum, penjamin adalah debitur itu sendiri.


Dialektika hukum ini kemudian menemui ujian terberatnya ketika debitur utama terjerumus ke dalam jurang kepailitan. Dalam hukum kepailitan, seluruh harta debitur berada dalam sita umum dan dibereskan oleh seorang Kurator. Skenario paling tragis dan yang paling sering terjadi adalah ketika seluruh harta debitur telah habis dilelang oleh Kurator, namun uangnya tidak cukup untuk membayar utang bank. Kondisi kekosongan aset inilah yang dalam terminologi hukum disebut sebagai boedel nihil.


Pakar Hukum Kepailitan, Prof. Sutan Remy Sjahdeini, menggarisbawahi bahwa esensi dari kepailitan adalah eksekusi massal atas kekayaan debitur. Ketika Kurator secara resmi menyatakan bahwa harta telah nihil, maka secara ekonomi dan hukum, kapasitas finansial debitur telah mati. Solvabilitas absolutnya berada di titik nol, saat inilah timbul kewajiban penjamin untuk membayar utang debitur yang dijaminnya kepada Bank.


Secara nalar keadilan substantif, kondisi boedel nihil inilah yang seharusnya menjadi alas hak bagi bank untuk segera mengeksekusi penjamin. Bukankah jaminan memang diciptakan sebagai jaring pengaman terakhir (ultimate safety net) di saat debitur sudah tidak mampu membayar utangnya? Namun, ironisnya, akal sehat keperdataan ini acapkali bertabrakan keras dengan tembok tebal bernama "formalitas birokrasi".


Banyak penjamin yang mencoba berkelit dari tanggung jawabnya dengan menggunakan tameng administratif kepailitan. Mereka berdalih bahwa meskipun harta debitur sudah ludes, bank belum boleh menagih mereka sebelum Kurator secara resmi mengumumkan "penutupan kepailitan" di Lembaran Negara, sebuah proses administratif yang acapkali memakan waktu lama. Motivasi di balik taktik mengulur waktu ini sangat jelas,  para penjamin (khususnya penjamin perusahaan) menghindari bahaya laten cross-default (klausul silang gagal bayar) yang dapat menghancurkan kredibilitas dan fasilitas kredit mereka di bank-bank lain.


Dokumen penutupan kepailitan dari Kurator sejatinya murni bersifat administratif dan declaratoir (sekadar melaporkan keadaan). Dokumen itu sama sekali tidak mengubah fakta materiil bahwa harta debitur sudah ludes dan tidak merubah norma hukum bahwa harta debitur sudah tidak mampu membayar utang apalagi hartanya sudah habis, oleh karenanya  kewajiban penjamin timbul serta merta. Jika pengadilan menahan hak perdata bank semata-mata demi menunggu selembar kertas prosedur, maka pengadilan tersebut telah mempraktikkan asas form over substance mendewakan bentuk di atas substansi. Menyandera hak tagih yang sah hanya demi menunggu ritual birokrasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan itu sendiri.


Tragedi keadilan substantif semacam ini bukanlah sekadar hipotesis teoretis. Kita dapat melihat dengan jelas anomali paradigma ini dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 6218 K/Pdt/2025. Dalam perkara tersebut, sebuah perusahaan kontraktor migas pailit dan seluruh aset utamanya (rig pengeboran) telah ludes dilelang Kurator yang mengakibatkan status boedel nihil. Bank yang masih menanggung piutang macet belasan juta Dolar lantas menagih penjamin tanggung rentengnya. Pengadilan tingkat pertama dengan kacamata progresif mengabulkan gugatan bank, mengingat fakta bahwa debitur utama sudah tidak memiliki apa-apa., sesuai prinsip penjaminan tanggungjawab penjamin timbul seketika debitur yang dijaminnya tidak mampu membayar utangnya.  Namun, Mahkamah Agung di tingkat kasasi justru membatalkannya dengan label gugatan "prematur", murni dengan dalih bahwa administrasi kepailitan belum secara resmi diumumkan tutup oleh Kurator. Putusan a quo menjadi potret buram bagaimana lembaga peradilan tertinggi terjebak dalam labirin formalisme hukum. Menggunakan syarat tata usaha kepailitan untuk mengebiri hak perdata materiil perbankan adalah sebuah anomali dogmatis.


Pada akhirnya, yurisprudensi  ini memunculkan pertanyaan eksistensial bagi masa depan hukum dagang di Indonesia, jika di saat kondisi terburuk (boedel nihil) sebuah "sabuk pengaman" tidak bisa ditarik karena tersandera oleh birokrasi kertas, lalu untuk apa lembaga jaminan itu diciptakan. Sistem peradilan kita mendesak untuk segera beranjak dari formalisme kaku menuju keadilan substantif. Jika tidak, ketidakpastian ini hanya akan menjadi bom waktu bagi meningkatnya kredit macet dan rapuhnya ekosistem investasi nasional, belum lagi apabila dalam tenggang waktu penutupan kepailitan tersebut, penjamin bermanuver mengajukan gugatan kepada kreditur yang urgensinya tidak ada, hanya semata-mata memperpanjang waktu menghindar dari tanggungjawabnya.


 

Oleh : Duma Hutapea, S.H.

Mahasiswa Pasca Sarjana Program Magister Hukum

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Minggu, Mei 24, 2026

IPCM Raih INDONESIA BEST CSR IN PILOTAGE & TOWAGE SECTOR, Perkuat KOMITMEN Berkelanjutan di SEKTOR MARITIM



JAKARTA (Mediabisnisnasional.com)  - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) yang merupakan bagian dari Pelindo Group, kembali memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam menjalankan  program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan  dalam penghargaan “8th Indonesia Best CSR Awards 2026” dalam kategori Pilotage & Towage Sector 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang yang diselenggarakan oleh The Iconomics bersama Axia Research di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Ajang penghargaan ini ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil menghadirkan implementasi program CSR secara konsisten, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Deputy Vice President Komunikasi Perusahaan, GCG dan CSR IPCM, Ridwan Budiman, menyampaikan “Penghargaan ini menjadi bukti komitmen IPCM dalam membangun budaya tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kami melihat CSR bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar manfaat program CSR dapat dirasakan lebih luas,” ujar Ridwan.


IPCM secara konsisten menjalankan berbagai inisiatif CSR yang terintegrasi dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Program tersebut mencakup dukungan terhadap pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan UMKM di sekitar wilayah operasional perusahaan.


Melalui penghargaan ini, IPCM berharap dapat terus meningkatkan kontribusi positif perusahaan bagi masyarakat dan lingkungan, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan program CSR yang berkelanjutan, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi seluruh pemangku kepentingan.


(Redaksi MBN.Com/Corcom IPCM).

Sabtu, Mei 23, 2026

Danantara Investment Management Umumkan Hasil Seleksi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Calon Mitra Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)


 


Media Bisnis Nasional, Jakarta, 23 Mei 2026 – Danantara Investment Management (DIM) mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk pemilihan mitra kerja sama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) pada tanggal 21 Mei 2026. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari gelombang seleksi kedua setelah seleksi mitra pada gelombang pertama di tiga lokasi terdahulu yaitu Bekasi Kota, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.


Sebelumnya, Danantara Indonesia telah membuka kesempatan bagi badan usaha nasional maupun internasional yang memiliki pengalaman, kapasitas, dan kapabilitas dalam pengembangan proyek PSEL untuk mengikuti proses pembentukan DPT sebagai tahap prakualifikasi. Perusahaan yang masuk dalam DPT akan menjadi calon mitra yang berpotensi dilibatkan dalam pengembangan proyek PSEL di Indonesia pada tahap selanjutnya.
Secara keseluruhan, DPT gelombang kedua terdiri dari 85 entitas. Penetapan DPT gelombang kedua memiliki penambahan perusahaan dan konsorsium baru, serta mencakup peserta dari gelombang pertama. Peningkatan signifikan dari 24 peserta pada gelombang pertama menjadi 85 peserta pada gelombang kedua mencerminkan tingginya minat dan kepercayaan pelaku usaha terhadap program PSEL yang akan dikelola oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak perusahaan DIM.


DPT gelombang kedua juga menunjukkan semakin luasnya partisipasi global, dengan keikutsertaan perusahaan dan konsorsium dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Singapura, India, Korea Selatan, Cina, Jepang dan Perancis. Perluasan cakupan ini memperkaya ragam pilihan teknologi, struktur pembiayaan dan model kemitraan dalam pengembangan PSEL.


Partisipasi perusahaan nasional juga kental terlihat dalam gelombang kedua ini di mana tercatat 16 perusahaan lokal masuk ke dalam daftar konsorsium DPT gelombang kedua. Hal ini mencerminkan kesiapan industri dalam negeri untuk mulai lebih terlibat dalam pengembangan infrastruktur PSEL, dan sejalan dengan mandat yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk tetap memperhatikan keterlibatan pelaku industri nasional dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah berskala besar ini.


Fadli Rahman, CEO Denera dan Director Investment DIM, mengatakan, "Peningkatan jumlah peserta dari lokal maupun mancanegara menegaskan bahwa program PSEL memiliki daya tarik investasi yang kuat dan dijalankan dengan tata kelola yang kredibel. Kami terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi mitra PSEL dilakukan secara transparan dan kompetitif, sehingga menghasilkan mitra yang mampu mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkontribusi dalam penyelesaian darurat sampah di Indonesia."


Sebagai langkah selanjutnya, DIM akan menerbitkan Terms of Reference (ToR) kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi DPT BUPP PSEL dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur tahapan selanjutnya dalam pemberitahuan terpisah.


Daftar 85 entitas yang dinyatakan lulus seleksi DPT BUPP PSEL gelombang kedua dapat dilihat di website resmi Danantara Indonesia di sini.




(Red MBN.Com/Sonny H. Sayangbati). 

OPINI : Masa Depan Hukum Pidana dan Restorative Justice Dalam Penegakan Hukum


Foto : Damun


KEADILAN yang Tidak Hanya Menghukum, tetapi Juga Memulihkan sistem hukum pidana Indonesia sedang berada pada titik perubahan yang penting. Selama bertahun-tahun, penegakan hukum lebih banyak berorientasi pada penghukuman atau pembalasan (retributif). Setiap persoalan pidana hampir selalu berakhir dengan proses pengadilan dan pidana penjara. Namun di tengah perkembangan masyarakat modern, muncul kesadaran bahwa tujuan hukum tidak semata-mata menghukum pelaku, melainkan juga memulihkan korban, memperbaiki hubungan sosial, dan menghadirkan rasa keadilan yang nyata.


Di sinilah konsep Restorative Justice (RJ) menjadi harapan baru bagi masa depan hukum pidana Indonesia. Kehadiran RJ menunjukkan bahwa hukum dapat dijalankan secara lebih manusiawi tanpa kehilangan kewibawaannya. Pendekatan ini menghadirkan optimisme bahwa penegakan hukum tidak selalu harus menghasilkan permusuhan, melainkan dapat menciptakan perdamaian dan pemulihan.


Kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami over kapasitas, menumpuknya perkara ringan di pengadilan, serta banyaknya korban yang merasa tidak memperoleh pemulihan nyata menjadi bukti bahwa sistem lama perlu diperbaiki. Dalam banyak kasus, pelaku memang dipidana, tetapi hubungan sosial rusak, korban tetap terluka, dan masyarakat tidak mendapatkan ketenangan. Karena itu, pendekatan restoratif hadir sebagai jawaban yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara menyeluruh.


Restorative Justice pada dasarnya menempatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam satu ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang adil. Fokus utamanya bukan hanya pada hukuman, tetapi pada tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki kerugian yang ditimbulkan serta pemulihan bagi korban. Pendekatan ini juga mendorong terciptanya harmoni sosial sehingga konflik tidak terus berlanjut.


Optimisme terhadap penerapan RJ di Indonesia semakin kuat karena konsep ini telah memperoleh dasar hukum yang jelas. Kepolisian, Kejaksaan, hingga Mahkamah Agung telah menerbitkan berbagai regulasi yang mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Hal ini membuktikan bahwa RJ bukan lagi sekadar gagasan akademik, melainkan telah menjadi bagian dari arah kebijakan hukum nasional.


Lebih dari itu, Restorative Justice sebenarnya sangat dekat dengan budaya bangsa Indonesia. Nilai musyawarah, perdamaian, dan penyelesaian konflik secara kekeluargaan telah lama hidup dalam masyarakat adat maupun kehidupan sosial sehari-hari. Dengan demikian, RJ bukan konsep asing yang dipaksakan dari luar, melainkan cerminan jati diri bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan mufakat.


Dalam praktiknya, RJ sangat relevan diterapkan pada perkara-perkara ringan seperti pencurian kecil, penganiayaan ringan, atau konflik antartetangga. Tidak sedikit korban yang merasa lebih puas ketika mendapatkan permintaan maaf, ganti kerugian, dan pemulihan hubungan sosial dibanding sekadar melihat pelaku dipenjara. Pendekatan seperti ini mampu menciptakan keadilan yang lebih terasa dan lebih bermakna bagi semua pihak.


Tentu, penerapan Restorative Justice masih menghadapi tantangan. Pemahaman aparat penegak hukum belum sepenuhnya seragam, dan masih ada risiko penyalahgunaan atau perdamaian yang dilakukan karena tekanan. Namun tantangan tersebut bukan alasan untuk menolak RJ. Sebaliknya, hal itu menjadi dorongan agar sistem pengawasan, pedoman pelaksanaan, dan integritas penegak hukum terus diperkuat.


Masa depan hukum pidana Indonesia harus dibangun dengan semangat keadilan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Restorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat tujuan hukum itu sendiri: menciptakan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya tentang seberapa berat seseorang dihukum, tetapi tentang bagaimana luka korban dipulihkan, hubungan sosial diperbaiki, dan masyarakat kembali hidup dalam harmoni. Dengan semangat Restorative Justice, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, beradab, dan penuh harapan bagi masa depan.



Oleh: Damun

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pelindo Regional 2 Raih Digital Innovation Award 2026 untuk Inovasi Layanan Publik




JAKARTA TANJUNG PRIOK (Mediabisnisnasional.com) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 meraih penghargaan iNews Digital Innovation Award 2026 dalam kategori Public Services atas inovasi digital yang diterapkan dalam pengelolaan layanan Angkutan Lebaran 2026.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas implementasi Command Centre Angkutan Lebaran 2026 yang dikembangkan Pelindo Regional 2 untuk memonitoring secara real-time arus kapal, kendaraan, logistik, hingga pergerakan lebih dari 196 ribu penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2026.


Selain itu, Pelindo Regional 2 juga dinilai berhasil membangun koordinasi digital bersama KSOP dan para stakeholder kepelabuhanan guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif, responsif, dan terintegrasi.


General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh insan Pelindo dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan Angkutan Lebaran tahun ini.


“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh pihak dalam memastikan layanan Angkutan Lebaran berjalan aman, lancar, dan terkendali. Pemanfaatan teknologi digital melalui Command Centre menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan responsif di lapangan,” ujar Benny.


Ia menambahkan bahwa koordinasi antar instansi selama periode Angkutan Lebaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran arus penumpang dan logistik di pelabuhan.


Sementara itu, Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menegaskan bahwa inovasi digital yang diterapkan selama Angkutan Lebaran di Pelabuhan Ciwandan akan terus dikembangkan dan diimplementasikan di cabang-cabang lain di lingkungan Pelindo Regional 2 yang mengelola Angkutan Lebaran.


“Inovasi digital yang diterapkan di Ciwandan menjadi pembelajaran penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di pelabuhan. Ke depan, sistem dan pola monitoring terintegrasi ini akan kami dorong untuk diterapkan di cabang-cabang Pelindo Regional 2 lainnya yang melayani Angkutan Lebaran,” jelas Budi.


Menurutnya, transformasi digital menjadi bagian penting dalam penguatan layanan kepelabuhanan, terutama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis data secara real-time.


“Pelindo Regional 2 akan terus mendorong transformasi digital dalam operasional pelabuhan agar pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa semakin optimal,” pungkasnya.


(Redaksi MBN.Com/Humas Pelindo Regional 2).

Rabu, Mei 20, 2026

Peringatan Harkitnas 2026, Pelindo Jadikan Momentum Perkuat Budaya Kerja dan Pelayanan




JAKARTA TANJUNG PRIOK (Mediabisnisnasional.com) - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 menjadi momentum bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo untuk menegaskan kembali pentingnya penguatan budaya kerja dan kualitas pelayanan dalam menghadapi tantangan industri kepelabuhanan dan logistik yang semakin dinamis.


Pesan tersebut disampaikan Wakil Direktur Pelindo, Drajat Sulistyo, saat bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Halaman Kantor Pelindo Regional 2, Rabu (20/5). Upacara tersebut diikuti oleh jajaran manajemen dan pekerja Pelindo.


Dalam amanatnya, Drajat menyampaikan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi refleksi penting bagi seluruh pekerja Pelindo untuk terus menjaga semangat kebangsaan melalui kontribusi nyata di bidang pelayanan kepelabuhanan.


“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 menjadi momentum bagi insan Pelindo untuk memperkuat semangat persatuan, kolaborasi, dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan. Semangat kebangkitan harus tercermin melalui peningkatan kinerja, transformasi berkelanjutan, serta kontribusi nyata Pelindo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Drajat dalam amanatnya.


Lebih lanjut, Drajat menegaskan bahwa transformasi Pelindo tidak hanya berfokus pada aspek bisnis dan operasional, tetapi juga pada penguatan budaya kerja yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.


Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, Pelindo mendorong seluruh pekerja untuk terus menjaga semangat gotong royong, optimisme, dan profesionalisme dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Semangat tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Pelindo sebagai penggerak konektivitas dan logistik nasional.



(Redaksi MBN.Conm/Humas Pelindo Regional 2). 

Pelindo Sinergi Lokaseva atau SPSL Tingkatkan Awareness HSSE untuk Perkuat Ekosistem Layanan Pendukung Pelabuhan

 



JAKARTA (Mediabisnisnasional.com) - PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) terus berupaya memperkuat implementasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Kerja dan Lingkungan (K3L) di seluruh area operasional group perusahaan sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pengembangan ekosistem kepelabuhan yang sehat, aman dan berkelanjutan.


Direktur Strategi & Pengembangan Bisnis PT Pelindo Sinergi Lokaseva, Retno Soelistianti, mengatakan sebagai Subholding yang bergerak di bidang layanan pendukung kepelabuhan serta pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan pelabuhan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva memandang budaya Keamanan,Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) sebagai fondasi penting dalam membangun & menjaga keandalan operasional guna mendukung trasnsformasi bisnis Perusahaan kedepan.


"Seiring transformasi bisnis group perusahaan, kami terus memastikan agar anak-anak usaha operasional kami secara bertahap membangun aspek keselamatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap operasional dan pengembangan kawasan yang dijalankan. Kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya terintegrasi, tetapi juga sehat,aman dan berkelanjutan dalam mendukung ekosistem kepelabuhanan nasional," ujar Retno.

 

 

Perkuat Budaya Keselamatan Secara Berkelanjutan

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, PT Pelindo Sinergi Lokaseva secara konsisten menjalankan berbagai program peningkatan awareness K3L secara berkala melalui pelaksanaan Safety Induction, Drill & Exercise, serta Safety Forum di berbagai area operasional group perusahaan. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman baik pekerja internal maupun eksternal serta mitra kerja terhadap aspek K3L guna bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk mendukung peningkatan kinerja operasional perusahaan.


Perusahaan juga berupaya melakukan langkah preventif melalui pelaksanaan Safety Briefing, Management Walkthrough, dan Safety Patrol yang dilakukan secara rutin guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja serta mengidentifikasi potensi risiko sejak dini di area operasional. Guna memastikan seluruh inisiatif tersebut berjalan efektif, Perusahaan secara rutin melakukan monitoring dan rapat evaluasi atas implementasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setiap bulannya.


Selain itu, SPSL terus melakukan berbagai improvement implementasi K3L agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika operasional di lapangan, salah satunya melalui penerapan metode Safety Induction secara online maupun mengoptimalkan penggunaan CCTV untuk melakukan monitoring pelaksanaan K3L di lapangan secara lebih efektif dan efisien. Perusahaan juga telah melakukan inisiatif perdana pemberianSafety Induction Card bagi pengemudi yang memasuki area operasional wilayah kerja Pontianak sebagai pengingat terhadap standar keselamatan yang wajib dipatuhi.


Ke depan, SPSL akan terus memperkuat implementasinya melalui peningkatan standar operasional, penguatan budaya K3L serta inovasi berkelanjutan di seluruh lini bisnis perusahaan guna menciptakan ekosistem layanan pendukung kepelabuhanan yang semakin sehat, aman, dan berdaya saing.

 

(Redaksi MBN.Com/Corcom SPSL).

Selasa, Mei 19, 2026

Perkuat Sinergi, Manajemen dan Serikat Pekerja MTI Berkomitmen Tingkatkan Produktivitas dan Dukung Merger BUMN Logistik



JAKARTA (Media Bisnis Nasional.com) – Manajemen PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan Serikat Pekerja MTI (SPMTI) bersepakat untuk menguatkan praktik hubungan industrial dan meningkatkan peran serta masing-masing pihak dalam mendukung aksi korporasi Perusahaan pada Senin (18/5/2026). 


Kesepakatan dalam perundingan bipartit ini menandai komitmen kuat kedua belah pihak untuk bersinergi bersama dalam meningkatkan produktivitas kerja serta mendukung penuh proses integrasi menyambut merger BUMN logistik.


Manajemen memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus dan seluruh anggota Serikat Pekerja atas hubungan yang baik, profesional dan solid selama ini sehingga selaras dengan proses transformasi dan perkembangan bisnis Perusahaan kedua pihak tetap menjaga sinergi yang kokoh untuk memastikan seluruh pelayanan operasional di terminal tetap berjalan dengan baik dan lancar demi menjaga kepuasan pelanggan.


"Manajemen PT Multi Terminal Indonesia dan Serikat Pekerja selama ini telah menjalin komunikasi yang efektif, dimana hal ini mencerminkan kedewasaan hubungan industrial antara Manajemen dan Serikat Pekerja. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi kami untuk terus bergerak maju bersama meningkatkan produktivitas perusahaan dan mendukung agenda besar penggabungan entitas BUMN logistik. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk bersama mengedepankan prinsip akuntabilitas dan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengawal proses ini," ujar Sucahyo. 


Ketua SPMTI, Nurtakim, menyampaikan apresiasinya atas ruang komunikasi yang senantiasa terbuka antara Manajemen dan Pekerja dan menekankan pentingnya kolaborasi ke depan. "Kami mengapresiasi keterbukaan jajaran Manajemen PT MTI, khususnya Plt. Direktur Utama, yang selama ini telah membuka ruang dialog bipartit secara intensif. Seluruh Pekerja MTI siap bahu-membahu dengan Manajemen guna mendongkrak kedisiplinan dan produktivitas kerja untuk mensukseskan agenda penggabungan entitas BUMN logistik," kata Nurtakim.


Manajemen PT MTI dan SPMTI berkomitmen untuk terus melangkah bersama dengan satu visi yang selaras. Sinergi yang kokoh ini diharapkan menjadi motor penggerak utama bagi Perusahaan untuk tidak hanya mencapai target Perusahaan, tetapi juga siap bertransformasi menjadi pilar penting dalam ekosistem baru BUMN logistik nasional.



(Redaksi MBN.Com/Corcom SPSL).



Kapal Patroli KPLP KN. Damaru Kawal KMP Mutiara Persada III Hingga Tiba dengan Aman di Pelabuhan Panjang




LAMPUNG (Mediabisnisnasional.com, 19/5/2026) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menunjukkan respons cepat dengan mengerahkan kapal patroli KPLP KN. Damaru-P.214 untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap KMP Mutiara Persada III yang mengalami gangguan mesin di perairan menuju Pelabuhan Panjang, Lampung, pada 18 Mei 2026.


Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, melalui Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, segera melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Kelas I Panjang dan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok untuk mengerahkan unsur patroli KPLP guna memberikan pengawalan terhadap kapal hingga tiba dengan aman di Pelabuhan Panjang.


“Keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama. Kami langsung mengerahkan KN. Damaru-P.214 untuk melakukan pengawalan KMP Mutiara Persada III dan memastikan seluruh penumpang serta awak kapal dapat tiba dengan selamat di Pelabuhan Panjang,” ujar Triono.


Ia menambahkan bahwa kehadiran unsur patroli KPLP di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut.


“Koordinasi cepat antarunit menjadi kunci dalam penanganan situasi seperti ini. Kami memastikan proses pengawasan, pengamanan, dan pengawalan berjalan optimal demi menjaga keselamatan jiwa di laut,” tambahnya.


KMP Mutiara Persada III diketahui mengangkut sebanyak 144 orang penumpang serta 93 unit kendaraan. Berkat pengawalan KN. Damaru dan koordinasi seluruh pihak terkait, kapal berhasil melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Panjang dengan aman dan terkendali.


 (Redaksi MBN.Com/PF/ETJ/HJ/Hubla).


Pelindo Regional 2 Panjang Resmikan Depo Petikemas dan Kedatangan QCC 004 di Pelabuhan Panjang




PANJANG LAMPUNG (Mediabisnisnasional.com) — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang menggelar kegiatan launching depo petikemas sekaligus penyambutan kedatangan Quay Container Crane (QCC) 004 di Terminal Petikemas Pelabuhan Regional 2 Panjang, Selasa (19/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan infrastruktur kepelabuhanan guna mendukung kelancaran arus logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.


Acara dihadiri oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo; General Manager Pelindo Regional 2 Panjang yang diwakili oleh Manager Teknik, Lingga Agung Saputra;  Direktur Utama Citra Prima Container Andri dan Terminal Head Panjang IPC TPK, Anang Subagyono beserta perwakilan Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Panjang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Panjang dan Pengguna Jasa Terminal Peti Kemas.


Acara diawali dengan sambutan dari Terminal Head Panjang IPC TPK, Anang Subagyono, yang menyampaikan bahwa peresmian depo kontainer dan kedatangan QCC merupakan upaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan throughput yang signifikan di IPC TPK Area Panjang.


 “Seiring dengan pertumbuhan volume arus peti kemas, kami membuat depo atau penitipan kontainer empty yang berada di area peti kemas, sehingga distribusi kontainer empty untuk mengangkut komoditas di Lampung bisa terakselerasi dengan baik,” ujar Anang Subagyono.


Di samping itu, Anang juga menyampaikan penambahan QCC  merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas layanan dan produktivitas terminal sekaligus menjawab kebutuhan pengguna jasa seiring meningkatnya aktivitas logistik dan arus petikemas di wilayah Sumatera Bagian Selatan.


Sebagai mitra dalam pengelolaan depo, Direktur Utama Citra Prima Container Andri menyampaikan bahwa kolaborasi bersama ini, merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan logistik dan pengelolaan petikemas yang terintegrasi dan aman, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang yang diwakili oleh Manager Teknik Lingga Agung Saputra menyampaikan bahwa penambahan fasilitas berupa QCC 004 akan semakin memperkuat kinerja operasional terminal petikemas.


“Dengan hadirnya QCC 004, saat ini Terminal Petikemas Pelabuhan Panjang telah memiliki 4 unit QCC yang siap mendukung peningkatan kinerja operasional bongkar muat petikemas. Hal ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pelabuhan sebagai wujud transformasi dan modernisasi fasilitas pelabuhan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien,” jelas Lingga Agung Saputra.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, yang menyampaikan bahwa langkah Pelindo ini sejalan program Pemerintah Provinsi yang saat ini sedang  giat-giatnya untuk membangun logistik di Provinsi Lampung.


“Mudah-mudahan hadirnya depo menjadi pendukung pertumbuhan industri, perdagangan dan ekspor sehingga Lampung semakin kuat menjadi gerbang logistik Sumatera Bagian Selatan. Selain itu, kami juga menyambut baik  kedatangan QCC 004, yang sekaligus  juga sebagai bentuk modernisasi fasilitas bongkar muat dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan di terminal petikemas Pelabuhan Panjang, sehingga dampak memberikan dampak banyak untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” ujar Bambang Sumbogo.


Sambutan ditutup dengan Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasinya atas pengembangan fasilitas yang dilakukan di Terminal Petikemas Pelabuhan Panjang.


“Kami full support aksi korporasi yang dilakukan Pelindo. Mudah-mudahan dengan adanya depo kontainer baru ini dan kedatangan QCC dapat memberikan peningkatan throughput di Pelabuhan Panjang, yang ujungnya juga akan dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Lampung,” ujar Hot Marojahan Hutapea.


Kegiatan ini ditutup dengan seremoni potong tumpeng secara simbolis diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.


(Redaksi MBN.Com/Humas Pelindo Regional 2 Panjang).

Rabu, Mei 13, 2026

Dudung Abdurachman Tinjau Pelindo Tanjung Priok, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

 



JAKARTA TANJUNG PRI0K (Mediabisnisnasional.com)  – Sebagai operator pelabuhan nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat peran pelabuhan sebagai simpul konektivitas dan logistik Indonesia melalui transformasi layanan, tata kelola, serta pengembangan ekosistem pelabuhan yang terintegrasi. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan kerja Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, ke Pelindo, Jakarta, Selasa kemarin (13/5/2026).


Kunjungan ini menjadi kunjungan perdana Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman ke perusahaan BUMN sejak menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai forum untuk meninjau rencana strategis transformasi layanan pelabuhan serta penguatan sistem logistik nasional. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan menegaskan kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan program-program pemerintah.


“Saya selaku KSP punya tugas bagaimana menyelaraskan program-program Presiden Prabowo. Dan memastikan tentang program unggulan Bapak Presiden, salah satunya bagaimana ekosistem logistik ini akan mendukung program nasional,” tegas Kastaf. Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar menyampaikan bahwa pelabuhan memiliki peran penting sebagai agen pembangunan nasional.


“Pelabuhan memiliki fungsi tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga melaksanakan kewajiban pelayanan kepada negara atau public service obligation. Di samping itu, Pelindo juga memiliki peran dalam menjaga kedaulatan negara melalui penguatan fungsi pelabuhan dalam memberikan nilai tambah bagi negara. Dengan dukungan KSP, tugas-tugas besar ini akan lebih mudah tercapai,” ujar Achmad.


Achmad juga memaparkan sejumlah inisiatif strategis Pelindo dalam memperkuat layanan kepelabuhanan, termasuk penerapan standar pelabuhan global, peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, serta penguatan integrasi ekosistem logistik. Upaya tersebut dilakukan agar pelabuhan di Indonesia semakin kompetitif dan mampu bersaing dengan pelabuhan internasional. Dalam rangkaian acara kunjungan ini, Kastaf didampingi oleh Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) beserta jajaran Tenaga Ahli KSP juga mengunjungi ruang Planning and Control (P&C) Pelabuhan Tanjung Priok untuk meninjau langsung perencanaan dan pengendalian pelayanan operasional serta optimalisasi jadwal sandar kapal yang dilakukan secara real-time.


“KSP tentunya hanya sebagai penyambung untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Pelindo dengan Kementerian yang tidak tuntas atau yang menghambat, sehingga kalau ini dituntaskan secara cepat, maka ini akan bisa selesai dengan baik dan tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tambah Kastaf.


Pelindo menilai kolaborasi antara regulator, operator, dan pemangku kepentingan terkait menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan industri kepelabuhanan yang semakin dinamis. Melalui penguatan tata kelola dan transformasi layanan, pelabuhan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap efisiensi logistik nasional.


“Transformasi Pelabuhan bukan hanya tentang infrastruktur dan teknologi, tetapi juga membangun ekosistem kerja yang terintegrasi,” pungkas Achmad.


(Redaksi MBN.Com/Humas Pelindo Regional 2).