Pages

Senin, September 14, 2026

Optimalkan PNBP, Perhubungan Laut Pertajam Akurasi Perhitungan Luas Penggunaan Perairan Pelabuhan



JAKARTA (Mediabisnisnasional.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Kepelabuhanan, terus memperkuat pengelolaan wilayah perairan sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan kompetensi teknis Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengelola, mengawasi, serta menghitung luas penggunaan perairan secara akurat di wilayah kerja masing-masing.


Hal ini disampaikan Direktur Kepelabuhanan, Muh. Anto Julianto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Perairan. Kegiatan bimtek digelar secara daring dan luring mulai 14 September 2026 dan dilanjutkan dengan sesi pendampingan intensif hingga 16 September 2026. Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor dari 213 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla.


Direktur Kepelabuhanan, Muh. Anto Julianto, menegaskan pentingnya akurasi data dan pengukuran wilayah perairan pelabuhan agar penerimaan negara dapat dipungut secara tepat dan transparan.


"Akurasi dalam menentukan PNBP Penggunaan Perairan menjadi salah satu aspek yang sangat penting, yang dimulai dari Perhitungan Luas Penggunaan Perairan yang akurat yang dituangkan dalam Perjanjian Penggunaan Perairan dan pada akhirnya mendukung ketepatan dalam pemenuhan kewajiban PNBP," ujar Anto.


Anto mengungkapkan bahwa cakupan pemanfaatan perairan di Indonesia sangat luas. Berdasarkan data hingga Semester I Tahun 2026, tercatat lebih dari 2.700 lokasi penggunaan perairan yang dimanfaatkan oleh Terminal Khusus (Tersus), Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta bangunan lainnya di atas air yang telah beroperasi.


Melihat besarnya potensi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendorong adanya standar pengukuran yang seragam di seluruh UPT untuk menghindari perbedaan penafsiran di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.


"Perbedaan antara luas penggunaan perairan yang tercantum dalam Perjanjian Penggunaan Perairan dengan kondisi eksisting di lapangan dapat menimbulkan risiko ketidaksesuaian dalam pengenaan dan pemungutan PNBP, serta berdampak pada potensi penerimaan negara yang belum teroptimalkan," jelas Anto.


Oleh karena itu, melalui Bimtek bertema “Meningkatkan Akurasi Penetapan Luas Penggunaan Perairan dan Mengurangi Resiko Hilangnya Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)” ini, para petugas UPT dibekali metodologi teknis dalam menghitung luas perairan secara presisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016.


Ia juga meminta seluruh Penyelenggara Pelabuhan di daerah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap para pengelola Tersus, TUKS, maupun bangunan lainnya di atas air.


"Pengawasan tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap keberadaan dan kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga terhadap kesesuaian data, luasan penggunaan perairan, dokumen Perjanjian Penggunaan Perairan, serta pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Sebagai informasi, kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat III Itjen Kemenhub, Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Hubla, serta Bagian Keuangan Setditjen Hubla. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA Satker Peningkatan Fungsi Kepelabuhan Pusat TA 2026.


"Melalui upaya ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap tata kelola pemanfaatan perairan nasional semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan negara," tutupnya.


(Redaksi MBN.Com/ SKY/ETJ/HJ)


Apakah Ada Calo Proyek di Pelabuhan Tanjung Priok?




PELABUHAN TANJUNG PRIOK merupakan salah satu simpul logistik terpenting di Indonesia. Aktivitas bongkar muat, distribusi barang, transportasi, pergudangan, hingga berbagai pekerjaan penunjang pelabuhan melibatkan banyak perusahaan dan tenaga kerja. Besarnya aktivitas ekonomi tersebut tentu membuka peluang bisnis yang sangat besar.


Namun, di tengah besarnya peluang tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang patut dibicarakan secara terbuka: apakah ada praktik “calo proyek” di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok?


Pertanyaan ini bukan untuk menuduh individu, perusahaan, ataupun institusi tertentu. Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola bisnis pelabuhan yang semakin transparan dan profesional.


Dalam pengertian umum, “calo proyek” adalah pihak yang mengaku memiliki akses atau kedekatan dengan pengambil keputusan dan menawarkan jasa untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek dengan imbalan tertentu.


Dalam praktik bisnis, tentu tidak semua pihak yang menjadi penghubung antara perusahaan dan calon mitra dapat disebut calo. Ada konsultan bisnis, agen, broker, atau business intermediary yang bekerja secara resmi dan memiliki kontrak serta mekanisme pembayaran yang jelas.


Persoalan muncul ketika seseorang menawarkan proyek dengan klaim seperti “saya punya orang dalam”, “bisa mengatur proyek”, “sudah ada jalur ke pengambil keputusan”, atau “asal ada fee, pekerjaan pasti dapat.”


Jika praktik seperti itu benar-benar terjadi, tentu harus menjadi perhatian serius.

Sebab, mekanisme tersebut berpotensi menggeser prinsip profesionalisme dari kompetensi dan kualitas perusahaan menjadi persoalan kedekatan, akses, dan kemampuan membayar “fee”.


Pelabuhan sebesar Tanjung Priok membutuhkan banyak pekerjaan dan jasa penunjang. Mulai dari konstruksi, pemeliharaan fasilitas, jasa transportasi, teknologi informasi, kebersihan, keamanan, logistik, hingga berbagai layanan lainnya.


Besarnya peluang tersebut merupakan kesempatan bagi perusahaan nasional maupun lokal untuk berkembang.


Tetapi kesempatan tersebut harus dibangun melalui mekanisme yang sehat.

Perusahaan seharusnya mendapatkan pekerjaan karena memiliki kemampuan teknis, pengalaman, sumber daya manusia, kapasitas finansial, kepatuhan terhadap aturan, serta rekam jejak yang baik.


Bukan karena membayar seseorang yang mengaku mempunyai “jalur khusus”.

Jika praktik percaloan berkembang, dampaknya bukan hanya kepada perusahaan yang bersaing mendapatkan pekerjaan. Ekosistem pelabuhan secara keseluruhan juga dapat terkena dampaknya.

 

Bagaimana Membedakan Business Consultant dengan Calo?

Ini merupakan persoalan penting. Tidak semua pihak yang membantu mempertemukan perusahaan dengan calon pengguna jasa atau pemilik pekerjaan dapat disebut calo.


Konsultan atau business intermediary yang profesional seharusnya mempunyai identitas perusahaan yang jelas, ruang lingkup pekerjaan, kontrak, mekanisme pembayaran, serta kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sebaliknya, patut diwaspadai apabila seseorang:

  1. Menjanjikan proyek secara pasti tanpa proses yang jelas.
  2. Mengaku mempunyai pejabat atau “orang dalam” tertentu.
  3. Meminta uang muka atau fee dengan alasan untuk “mengurus proyek”.
  4. Tidak memberikan dokumen kerja sama yang jelas.
  5. Tidak menjelaskan sumber informasi mengenai proyek.
  6. Meminta pembayaran ke rekening pribadi tanpa dasar yang jelas.
  7. Mengklaim dapat memengaruhi proses pengadaan atau keputusan perusahaan.
  8. Menggunakan nama institusi atau pejabat tertentu untuk meyakinkan calon korban.


Tentu saja, indikator tersebut bukan bukti bahwa seseorang melakukan pelanggaran. Namun, pola-pola semacam itu layak diverifikasi sebelum perusahaan mengambil keputusan bisnis.


Pelindo dan Pentingnya Tata Kelola yang Transparan

Sebagai pengelola infrastruktur pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memiliki kepentingan besar untuk menjaga kepercayaan dunia usaha.


Transparansi bukan hanya persoalan kepatuhan administratif. Transparansi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pelabuhan yang sehat.


Perusahaan yang ingin bekerja sama dengan Pelindo seharusnya mendapatkan informasi melalui saluran resmi dan mekanisme yang dapat diverifikasi.


Dengan demikian, ruang bagi pihak-pihak yang mengaku sebagai “penghubung proyek” dan menjanjikan akses khusus dapat dipersempit.

 

Pertanyaan yang Perlu Dijawab

Daripada masyarakat hanya membicarakan isu “calo proyek” dari mulut ke mulut, lebih baik persoalan tersebut diuji melalui pertanyaan-pertanyaan yang objektif.


Apakah seluruh informasi peluang kerja sama dan pengadaan sudah mudah diakses perusahaan yang memenuhi persyaratan?


Apakah mekanisme pemilihan mitra sudah cukup transparan?


Apakah perusahaan yang merasa dirugikan mempunyai saluran pengaduan yang mudah digunakan?


Dan yang tidak kalah penting, apakah ada pihak yang secara ilegal mengatasnamakan Pelindo atau pejabat tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui data, dokumen, serta mekanisme pemeriksaan yang sesuai.

 

Jangan Menuduh Tanpa Bukti

Isu mengenai calo proyek merupakan isu sensitif. Karena itu, media, masyarakat, maupun pelaku usaha harus berhati-hati. Jangan sampai seseorang atau perusahaan dituduh sebagai calo hanya karena menjadi konsultan atau perantara bisnis.

Prinsip presumption of innocence harus tetap dijaga.


Jika terdapat dugaan penyimpangan, langkah yang tepat adalah mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui saluran pengaduan atau aparat yang berwenang, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.


Media juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi.

 

Pelabuhan Bersih, Dunia Usaha Sehat

Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan ekosistem bisnis yang sehat untuk mendukung daya saing logistik nasional.


Karena itu, persoalan percaloan—jika memang ditemukan—harus dilihat sebagai masalah tata kelola yang perlu dicegah dan ditangani secara serius.


Solusinya bukan sekadar mencari siapa yang disebut “calo”. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang membuat percaloan menjadi tidak diperlukan dan sulit dilakukan.


Caranya antara lain dengan memperkuat transparansi informasi proyek, memperjelas mekanisme pengadaan dan kerja sama, memperkuat kanal pengaduan, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan setiap perusahaan memperoleh kesempatan berdasarkan kompetensi dan persyaratan yang objektif.


Pada akhirnya, proyek di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok seharusnya dimenangkan oleh perusahaan yang memang mampu memberikan kualitas terbaik—bukan oleh pihak yang paling pandai mencari “orang dalam”.


Jika ekosistem tersebut dapat diwujudkan, maka Pelabuhan Tanjung Priok bukan hanya menjadi pusat kegiatan logistik terbesar, tetapi juga menjadi contoh bagaimana profesionalisme, transparansi, dan integritas dapat berjalan bersama dengan pertumbuhan bisnis.


Pertanyaan “apakah ada calo proyek?” pada akhirnya bukan sekadar pertanyaan untuk mencari siapa yang salah. Ini adalah pertanyaan untuk kita semua: sudah sejauh mana ekosistem bisnis pelabuhan kita menjamin bahwa peluang usaha diberikan secara adil, transparan, dan profesional?

 

Opini Oleh Haerul, Wakil Pemimpin Redaksi  MBN.Com

  


Membangun LOBI PROFESIONAL Untuk Membuka PELUANG KERJA SAMA dengan PELINDO Regional 2 TANJUNG PRIOK

 



JAKARTA - Membangun kerja sama dengan perusahaan besar seperti PT Pelabuhan Indonesia (Persero), khususnya Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, tentu bukan perkara mudah. Dibutuhkan lebih dari sekadar proposal, surat permohonan, atau pertemuan singkat.


Di tengah semakin kompleksnya kebutuhan perusahaan terhadap komunikasi publik, media, pemberitaan, kegiatan kepelabuhanan, pengembangan sumber daya manusia, hingga program sosial dan lingkungan, terbuka berbagai ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan oleh organisasi, komunitas, lembaga maupun perusahaan mitra.


Namun, peluang tersebut tidak datang hanya karena seseorang pandai melakukan lobi.


Lobi yang efektif adalah kemampuan membangun hubungan, memahami kebutuhan mitra, menawarkan solusi, dan menciptakan kepercayaan.

 


Jangan Datang Hanya Membawa Proposal

Kesalahan yang sering terjadi ketika ingin menjalin kerja sama dengan perusahaan besar adalah datang dengan membawa proposal kegiatan dan langsung berbicara mengenai kebutuhan anggaran.

Pendekatan seperti itu cenderung membuat posisi calon mitra menjadi pasif: hanya diminta memberikan dukungan.

Padahal, perusahaan membutuhkan mitra yang mampu memberikan manfaat nyata.

Karena itu, sebelum bertemu dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami kebutuhan dan prioritas perusahaan.

Apa yang sedang menjadi perhatian perusahaan?

Bagaimana strategi komunikasi publiknya?

Apa tantangan di kawasan pelabuhan?

Apa kebutuhan peningkatan kualitas informasi kepada masyarakat?

Apa saja program yang sedang dikembangkan?

Dari pemahaman tersebut, barulah kita menyusun konsep kerja sama.

Proposal seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan perusahaan, bukan sekadar daftar permintaan bantuan.

 


Bangun Hubungan Sebelum Mengajukan Kerja Sama

Dalam dunia profesional, hubungan atau networking memiliki peranan penting.

Namun, membangun hubungan bukan berarti mencari “orang dalam” atau melakukan pendekatan informal yang tidak transparan.

Hubungan yang sehat justru dibangun melalui komunikasi profesional dengan pihak yang memang memiliki kewenangan dan relevansi terhadap bidang kerja sama.

Misalnya, untuk organisasi media, komunikasi dapat dibangun dengan fungsi komunikasi korporat, hubungan media, stakeholder relations, atau unit lain yang sesuai dengan substansi program.

Mulailah dari komunikasi sederhana.

Perkenalkan organisasi.

Jelaskan rekam jejak.

Sampaikan kegiatan yang pernah dilakukan.

Tunjukkan kontribusi yang dapat diberikan.

Setelah kepercayaan terbentuk, pembicaraan mengenai kerja sama akan jauh lebih mudah.

Jangan memulai hubungan dengan meminta. Mulailah dengan memperkenalkan nilai yang dapat diberikan.

 


Kenali Siapa yang Tepat untuk Ditemui

Lobi yang efektif juga membutuhkan pemetaan pemangku kepentingan.

Pelindo merupakan organisasi besar dengan struktur dan fungsi yang beragam. Karena itu, tidak semua proposal harus diarahkan kepada orang yang sama.

Jika program berkaitan dengan media dan komunikasi, tentu pendekatannya berbeda dengan proposal terkait kegiatan sosial, lingkungan, kepelabuhanan, pendidikan, atau pengembangan SDM.

Kesalahan memilih pintu masuk dapat membuat proposal berjalan lambat meskipun konsepnya sebenarnya bagus.

Karena itu, sebelum melakukan pendekatan, buatlah stakeholder mapping sederhana:

  • siapa unit yang relevan;
  • siapa pengambil keputusan;
  • siapa yang memberikan rekomendasi;
  • siapa yang akan menjadi pelaksana;
  • siapa yang perlu mengetahui program;
  • serta siapa yang akan menerima manfaat dari kerja sama.

Dengan pemetaan tersebut, komunikasi menjadi lebih terarah dan profesional.

 


Tawarkan Solusi, Bukan Sekadar Kegiatan

Pelindo tidak membutuhkan banyak kegiatan yang hanya berhenti pada seremoni.

Karena itu, proposal kerja sama harus menjawab pertanyaan sederhana:

“Apa manfaat kegiatan ini bagi Pelindo?”

Pertanyaan tersebut harus dijawab secara konkret.

Misalnya, jika menawarkan program sharing session antara media dan Pelindo, jangan hanya menuliskan “meningkatkan hubungan media”.

Jelaskan bagaimana kegiatan tersebut dapat:

  • meningkatkan pemahaman wartawan mengenai industri kepelabuhanan;
  • memperbaiki kualitas pemberitaan sektor maritim;
  • memperluas pemahaman publik mengenai transformasi pelabuhan;
  • membuka ruang dialog antara perusahaan dan media;
  • mendukung keterbukaan informasi;
  • serta membangun komunikasi yang konstruktif antara stakeholder.

Dengan demikian, kegiatan memiliki value proposition yang jelas.

 


Gunakan Pendekatan Win-Win

Kerja sama yang baik harus menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.

Organisasi atau calon mitra memperoleh kesempatan menjalankan program dan memperluas jaringan.

Sementara Pelindo mendapatkan manfaat yang relevan dengan kepentingan perusahaan.

Konsep win-win partnership inilah yang harus dikedepankan.

Jangan membangun persepsi bahwa Pelindo hanya berfungsi sebagai sumber pendanaan.

Sebaliknya, tempatkan Pelindo sebagai partner strategis.

Kalimat dan cara penyampaian juga penting.

Daripada mengatakan:

“Kami membutuhkan dukungan dana untuk kegiatan.”

Lebih baik mengatakan:

“Kami menawarkan program kolaborasi yang dapat memperkuat komunikasi antara Pelindo dan stakeholder sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas informasi publik mengenai sektor kepelabuhanan.”

Perubahan cara menyampaikan pesan tersebut terlihat sederhana, tetapi memiliki dampak besar terhadap persepsi calon mitra.

 


Rekam Jejak adalah Modal Lobi

Ketika berhadapan dengan perusahaan besar, reputasi menjadi modal penting.

Perusahaan tentu akan melihat siapa calon mitranya.

Apakah organisasinya legal?

Apakah memiliki struktur yang jelas?

Apakah pernah menjalankan kegiatan serupa?

Siapa saja mitra sebelumnya?

Bagaimana kualitas pelaksanaan kegiatannya?

Apakah memiliki dokumentasi dan laporan kegiatan?

Karena itu, sebelum melakukan pendekatan, siapkan company profile atau organization profile yang profesional.

Minimal memuat:

  1. profil organisasi;
  2. legalitas;
  3. visi dan misi;
  4. struktur organisasi;
  5. pengalaman kegiatan;
  6. pengalaman kerja sama;
  7. dokumentasi kegiatan;
  8. jaringan atau anggota;
  9. program yang ditawarkan;
  10. kontak resmi organisasi.

Proposal yang bagus akan semakin kuat apabila didukung oleh rekam jejak yang dapat diverifikasi.


Opini Oleh : Haerul, Wakil Pemimpin Redaksi MBN.Com